Gudang Pencarian dan Pertolongan adalah suatu bangunan ataulapangan terbuka yang digunakan untuk menyimpan barang-barang milik negara sesuai dengan tuntutan perlakuan barang yang bersangkutan, aman terhadap pencurian maupun kerusakan barang yang disimpan, dilengkapi dengan tata usaha pelaksana admnistrasi dan dikepalai oleh seorang kepala gudang.
(Peraturan Kepala Basarnas Nomor 8 tahun 2024)
Pengelolaan Barang Milik Negara
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Asas pengelolaan Barang Milik Negara :
Pengelola Barang Milik Negara
Menteri Keuangan selaku BUN adalah pengelola barang;
Menteri/Pimpinan Lembaga adalah Pengguna Barang;
Kepala Kantor adalah Kuasa Pengguna Barang.
Gubernur/Bupati/Walikota adalah pemegang kekuasaan pengelola barang milik daerah;
Sekertaris Daerah adalah pengelola barang milik daerah ;
Kepala kantor satuan kerja perangkat daerah adalah pengguna barang milik negara.
Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Klasifikasi Barang Milik Negara :
Penata Usahaan Barang Milik Negara adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN.
Ruang Lingkup Penata Usahaan BMN :
Transaksi tercatat dalam pembukuan BMN meliputi :
1. Saldo awal
2. Perolehan
3. Perubahan
4. Penghapusan
Kapitalisasi Barang Milik Negara
Nilai satuan minimum kapitalisasi Aset tetap :
Kondisi Barang Milik Negara yaitu :
Pelaporan Barang Milik Negara
Lingkup pelaporan Barang milik negara
Tata Kelola Pergudang
Pengertian Gudang
(Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2006)
• Gudang Pencarian dan Pertolongan adalah suatu bangunan ataulapangan terbuka yang digunakan untuk menyimpan barang-barang milik negara sesuai dengan tuntutan perlakuan barang yang bersangkutan, aman terhadap pencurian maupun kerusakan barang yang disimpan, dilengkapi dengan tata usaha pelaksana admnistrasi dan dikepalai oleh seorang kepala gudang.
(Peraturan Kepala Basarnas Nomor 8 tahun 2024)
Tata cara pemilihan gudang :
Denah sederhana gudang
Jenis-jenis Gudang
Gudang sarana pencarian dan pertolongan terbagi menjadi dua menurut bentuk dan jenisnya :
1. Gudang menurut bentuknya
a. Gudang tertutup
b. Gudang terbuka
2. Gudang menurut sifat bangunannya
a. Gudang permanen
b. Gudang semi permanen
c. Gudang darurat (Peraturan Kepala Basarnas Nomor 8 tahun 2024)
Pemilihan Gudang
Pengelolaan dan Penyimpanan Barang dalam Gudang adalah Proses pengelolaan barang dalam gudang yaitu kegiatan yang dilakukan dalam penyimpanan material, pemberian identitas material, perawatan dan penanganan material.
1. Ukuran/dimensi barang.
2. Berat/ringannya barang.
3. Jumlah/volume barang.
4. Sifat-sifat khusus barang (beracun, mudah pecah, mudah terbakar dll)
1. Denah atau tata ruang gudang.
2. Tata letak penempatan rak dan barang dalam rak.
3. Metode penanganan.
4. Alat kerja atau alat angkut.
Proses Pengelolaan dan Kedudukan Pengelola Gudang
Pengelolaan gudang sarana pencarian dan pertolongan meliputi:
a. penerimaan;
b. penyimpanan;
c. pendistribusian; dan
d. pencatatan barang.
Kedudukan Pengelola Gudang :
Peralatan (Perlengkapan) yang ada di Gudang yaitu :
1. Alat Pengukur ( Timbangan, Penghitung, Meteran)
2. ToolKit (Tang, Obeng, Kunci Baut, Gunting, Sekop, dll)
3. Pemindah Barang (Forklif, Gerobak Sorong, Conveyor, dll)
4. Mesin Generator Listrik
5. Palet yang baik
6. Tool Wash (Ember, Selang, Ember, Gayung, dll)
7. Tool Clean (Sapu, Pel, Sikat,
8. Tool Office (Almari/Kabinet, ATK, Kalender, Meja, Kursi, dll)
9. APD (Masker, Helm, Sarung Tangan, Sepatu Safety, Baju Kerja)
10. Alat Pemadam Api dan Kotak P3K
Perawatan Alat-Alat Pergudangan
Perawatan dan pemeliharaan gudang yang efektif adalah dengan:
• Kesesuaian luasan Gudang, Lahan Gudang, Bangunan Gudang, area Parkir alat berat dan kendaraan, alur pintu keluar masuk petugas gudang dan pintu keluar masuk barang wajib dipisahkan;
• Penataan jenis barang yang masuk sesuai dengan zona penyimpanan dan Kebutuhan keluar masuk barang yang urgent digunakan;
• Denah Gudang untuk memudahkan kode penataan posisi keluar masuk barang ;
• Melakukan Stock Opname Barang secara berkala untuk internal Gudang sebaiknya dilakukan setiap bulan;
• Melakukan Perawatan alat angkut dan alat pendukung pergudangan.
Kegiatan Penatausahaan Persediaan :
Jenis – Jenis Barang Persediaan :
1. Barang Habis Pakai:
2.Barang Tak Habis Pakai:
3. Barang Bekas Pakai:
0 Orang Menyukai Karya Ini