Program upgrade skill di bidang engineering, dari dasar hingga mahir.
Program khusus melalui platform mitra resmi dokter mekanik academy seperti Udemy, Prakerja, dan Kampus Merdeka.
Sertifikasi BNSP
Pilih pelatihan dan sertifikasi Nasional BNSP di bidang engineering, rekayasa, manufaktur, dan subsetnya
Lihat SemuaSertifikasi Internasional
Pilih pelatihan dan sertifikasi Internasional di bidang engineering, rekayasa, manufaktur, dan subsetnya
Lihat Semua
Temukan inspirasi dari hasil karya dan pengalaman para alumni dr. Mekanik Academy.
dr. Mekanik Academy tersedia di berbagai platform mitra resmi untuk memudahkan akses pelatihan Anda.
Jelajahi produk dan layanan lainnya dari ekosistem dr. Mekanik untuk solusi bisnis yang komprehensif.
Membantu kamu belajar, berkarya, dan membuat proyek engineering secara instan dan presisi!
Oleh: Atun Nurma'rifah
Pekerja di tempat kerja berhadapan dengan berbagai Potensi Bahaya dan berisiko mengalami kecelakaan kerja (KK) ataupun Penyakit Akibat Kerja (PAK). Pekerja merupakan aset berharga sebagai komponen utama di perusahaan (Human Capital), yang harus mendapatkan perlindungan tenaga kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan program dan kegiatan K3 dan bagian dari pemenuhan syarat2 K3 sesuai UU No.1 Tahun 1970.
Lambang K3 memiliki filosofi dan arti tersendiri yaitu sebagai berikut :
- Tanda Palang : Bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
- Roda Gigi : Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
- Warna Putih : Bersih dan suci.
- Warna Hijau : Selamat, sehat dan sejahtera.
- 11 (sebelas) Gerigi Roda : Sebelas Bab Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Pekerja di tempat kerja berhadapan dengan berbagai Potensi Bahaya dan berisiko mengalami kecelakaan kerja (KK) ataupun Penyakit Akibat Kerja (PAK). Pekerja merupakan aset berharga sebagai komponen utama di perusahaan (Human Capital), yang harus mendapatkan perlindungan tenaga kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan program dan kegiatan K3 dan bagian dari pemenuhan syarat2 K3 sesuai UU No.1 Tahun 1970.
1. Keselamatan (safety)
Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja, menjaga keselamatan orang lain, melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.
2. Kesehatan (health)
Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi- tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
0 Orang Menyukai Karya Ini