AI Assistant
Detail Karya Portofolio

Dasar K3

Yasmin Awaliah Lathifaini Oleh: Yasmin Awaliah Lathifaini

Ringkasan Portofolio

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan kerja merupakan dasar untuk melindungi keselematan dan Kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaan pada lapangan. K3 adalah salah satu aspek yang sangat penting diterapkan bagi segala macam perusahaan, dimana hal tersebut juga telah diatur didalam UU Ketenagakerjaan tepatnya di UU Nomor 13 Tahun 2003, pasal 87.

Deskripsi & Detail Proyek

Pengertian K3
1. Keselamatan (safety)
Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja, menjaga keselamatan orang lain, melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.

2. Kesehatan (health)
Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi- tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat

Filosofi K3
- Filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.

- Bila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang pada akhirnya aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas.

Menurut International Association of Safety Professional, Filosofi K3 terbagi menjadi 8 filosofi yaitu:
1. Safety is an ethical responsibility.
2. Safety is Culture, not a program
3. Management is a responsible
4. Employee must be trained to work safety 
5. Safety is a condition of employment 
6. All injuries are preventable 
7. Safety program must be site specific 
8. Safety is good business

Tujuan K3
Tujuan dari adanya K3 pada suatu pekerjaan dan untuk pekerja lapangan yaitu diantaranya adalah :
1. Melindungi dan menjamin keselamatan dari setiap pekerja pada lapangan tempat bekerja 
2. Menjamin semua yang ada pada lapangan dapat digunakan secara aman dan efisien 
3. Meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas nasional 

Fungsi K3 
Fungsi K3 dibedakan menjadi fungsi keselaatan dan fungsi Kesehatan sebagai berikut 
1. Fungsi Kesehatan kerja dianatarnya :
- Identifikasi dan melakukan penilaian terhadap risiko dari bahaya kesehatan di tempat kerja.
- Memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian dan praktik kerja termasuk desain tempat kerja.
- Memberikan saran, informasi, pelatihan, dan edukasi tentang kesehatan kerja danAPD.
- Melaksanakan survei terhadap kesehatan kerja.
- Terlibat dalam proses rehabilitasi.
- Mengelola P3K dan tindakan darurat.

2. Fungsi Keselamatan Kerja diantaraya: 
- Antisipasi, identifikasi, dan evaluasi kondisi serta praktik berbahaya.
- Buat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur, dan program.
- Terapkan, dokumentasikan, dan informasikan rekan lainnya dalam hal pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya.
- Ukur, periksa kembali keefektifan pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya.