Program upgrade skill di bidang engineering, dari dasar hingga mahir.
Program khusus melalui platform mitra resmi dokter mekanik academy seperti Udemy, Prakerja, dan Kampus Merdeka.
Sertifikasi BNSP
Pilih pelatihan dan sertifikasi Nasional BNSP di bidang engineering, rekayasa, manufaktur, dan subsetnya
Lihat SemuaSertifikasi Internasional
Pilih pelatihan dan sertifikasi Internasional di bidang engineering, rekayasa, manufaktur, dan subsetnya
Lihat Semua
Temukan inspirasi dari hasil karya dan pengalaman para alumni dr. Mekanik Academy.
dr. Mekanik Academy tersedia di berbagai platform mitra resmi untuk memudahkan akses pelatihan Anda.
Jelajahi produk dan layanan lainnya dari ekosistem dr. Mekanik untuk solusi bisnis yang komprehensif.
Membantu kamu belajar, berkarya, dan membuat proyek engineering secara instan dan presisi!
Oleh: Saurani
SPBU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. SPBU adalah lembaga penyalur yang dibangun diatas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU dengan rancangan, desain, dan spesifikasi yang telah disetujui oleh Pertamina. SPBU digunakan untuk menyalurkan dan memasarkan BBM atau produk lain dengan menggunakan merek dagang Pertamina. SPBU memiliki peran penting untuk pengisisan bahan bakar kendaraan.
Terdapat banyak risiko kecelakaan dan ancaman kesehatan di SPBU. Risiko-risiko tersebut dapat berupa kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kelelahan, terpeleset, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan dan syaraf, kanker serta masculoskeletal disorder. Risiko tersebut diantaranya dapat disebabkan karena kelalaian dan perilaku konsumen yang tidak patuh terhadap prosedur standar safety di SPBU. Salah satunya adalah kebiasaan konsumen menggunakan handphone saat pengisian bahan bakar. Pelarangan menggunakan handphone dikarenakan handphone merupakan salah satu media penghasil listrik statis ataupun sumber panas, sehingga jika terjadi listrik statis atau panas berlebih dari handphone yang bertemu dengan uap bahan bakar saat pengisian maka dapat memicu kebakaran.
Penerapan K3 harus lebih diperhatikan lagi di kawasan SPBU untuk menjamin kesehatan dan keselamatan orang-orang yang berada di SPBU. K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalain yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja. Bila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang pada akhirnya aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak pada peningkatan produktivitas.
Salah satu penyebab kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah kegagalan untuk mengidentifikasi atau mengenali bahaya yang ada pada lapangan, atau bahaya yang sebenarnya dapat dicegah di lapangan. Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA) unsur penting dalam setiap program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang efektif adalah melaksanakan identifikasi bahaya dan risiko yang aktif dan berkelanjutan. Identifikasi bahaya dan risiko merupakan salah satu tahap perencanaan dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang diwajibkan dalam standar ISO 45001:2018 maupun standar PP No.50 Tahun 2012 terkait SMK3.
Hasil Analisis K3 SPBU Pertamina dengan menggunakan aturan OSHA
No | Bahaya Potensial | Jenis Bahaya | Risiko(KK/PAK) | Rencana Pengendalian Bahaya |
1. | Fisika |
|
|
|
2. | Biologis |
|
|
|
3. | Kimia |
|
|
|
4. | Safety Hazard |
|
|
|
5. | Psikologis |
| Mudah lelah dan stress |
|
6. | Ergonomis |
|
|
|
0 Orang Menyukai Karya Ini