ANALISIS K3

Raihan Firdaus

0 orang menyukai ini
Suka
Summary

Salah satu penyebab kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah kegagalan untuk mengidentifikasi atau mengenali bahaya yang ada pada lapangan, atau bahaya yang sebenarnya dapat dicegah di lapangan. Menurut Occupational Safety and Health 

Administration (OSHA) unsur penting dalam setiap program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang efektif adalah melaksanakan identifikasi bahaya dan risiko yang aktif dan berkelanjutan. Identifikasi bahaya dan risiko merupakan salah satu tahap perencanaan dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang diwajibkan dalam standar ISO 45001:2018 maupun standar PP No.50 Tahun 2012 terkait SMK3.

Description

Keselamatan dan kesehatan kerja yaitu suatu asas yang rasional untuk manajemen yang mencakup kenyataan bahwa baik perencanaan maupun keputusan-keputusan manajerial organisasi keseluruhannya tidak terlepas dari manusia dan lingkungan kerjanya dalam arti kata perbuatan dan keadaan yang tidak selamat yang berakhir dengan kecelakaan adalah suatu gejala. Dimana keselamatan dan sehatan kerja ini sudah di atur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Menurut Ernawati (2009), keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan, tempat kerja dan lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja menjadi aspek yang sangat penting, mengingat resiko bahayanya dalam penerapan teknologi. Keselamatan kerja merupakan tugas semua orang yang bekerja, setiap tenaga kerja dan juga masyarakat pada umumnya. 

Keselamatan kerja adalah membuat kondisi kerja yang aman dengan dilengkapi alat-alat pengaman, penerangan yang baik, menjaga lantai dan tangga bebas dari air, minyak, nyamuk dan memelihara fasilitas air yang baik (Tulus Agus, 1989). Menurut Malthis dan Jackson (2002), keselamatan kerja menunjuk pada perlindungan kesejahteraan fisik dengan dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera terkait dengan pekerjaan. Muhammad Sabir (2009) mendefinisikan, keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengelolaannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta caracara melakukan pekerjaan.