AI Assistant
Detail Karya Portofolio

Mesin Pencacah Sampah Organik Portabel

FIKHI SYAHNUR RAMADHAN Oleh: FIKHI SYAHNUR RAMADHAN

Ringkasan Portofolio

Menurut UU RI No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, pengertian sampah adalah limbah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Limbah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari. Dengan semakin bertambahnya sampah di wilayah pulau jawa, khususnya di wilayah DKI Jakarta sendiri. Berdasarkan data pada tahun 2021-2022, perharinya sampah di wilayah DKI Jakarta mencapai hingga 7.234 – 7.543 ton perharinya. Lebih detailnya, dari 60% sampah pemukiman warga DKI Jakarta, 53% nya merupakan sampah organik yang berasal dari rumah tangga, sampah organik sendiri merupakan sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat di degradasi oleh mikroba, contohnya yakni sisa-sisa makanan, sayuran, kulit buah, daun, dan rerantingan. Sampah organik sangat mudah untuk diurai secara alami.

 

Maka dari itu saya mempunyai ide untuk mengurangi polusi sampah organik dengan cara memanfaatkannya menjadi pupuk kompos dengan cara merancang suatu mesin pencacah sampah organik portable untuk digunakan dalam jangkauan ibu rumah tangga. Dengan cara ini, maka ibu rumah tangga dapat memanfaatkan sampah organik yang telah dicacah menjadi pupuk kompos sendiri atau bisa memberikannya kepada komunitas atau pewadah cacahan sampah organik tersebut.

Deskripsi & Detail Proyek