MANAJEMEN PERGUDANGAN

DUHITA LISTIANI

3 orang menyukai ini
Suka
Summary

Gudang adalah suatu ruangan tidak bergerak, tertutup dan/atau terbuka, yang digunakan khusus sebagai tempat penyimpanan barang dagangan dan tidak untuk kebutuhan sendiri.

Description

Gudang Pencarian dan Pertolongan adalah suatu bangunan atau lapangan terbuka yang digunakan untuk menyimpan barang – barang milik negara sesuai dengan tuntutan perlakuan barang yang bersangkutan, aman terhadap pencurian maupun kerusakan barang yang disimpan, dilengkapi dengan tata usaha pelaksana administrasi dan dikepalai oleh seorang kepala Gudang (Peraturan Kepala BASARNAS Nomor 8 Tahun 2023).